Talang Ubi-
Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Septian Safaat, SH, MH didampingi Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri PALI Ibu Agnes Putri Arzita SH. selaku penuntut umum telah melimpahkan berkas perkara Atas nama Tersangka A ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang terkait dengan Tindak Pidana Korupsi terhadap Dana Desa Karang Tanding Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI tahun 2021 dengan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 860.991.453 (Delapan Ratus Enam Puluh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).(21/10/2025)





