Talang Ubi-
Kepala Kejaksaan Negeri PALI yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Julfadli, SH, MH, menghadiri Kegiatan Rapat Pelaksanaan Kegiatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten PALI. (21/10/2025)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten PALI yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Bapak Sunardi, SH yang dihadiri oleh Kapolres PALI diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI Bapak AKP Dedy Suandy, S.H, Dandim 404/ Muara Enim yang diwakili oleh Bapak Serka Febrianto, Kepala BNN Kota Prabumulih Ibu AKBP Pauzia, SP, M.Si, dan Perwakilan OPD Kabupaten PALI.







