Kejaksaan Negeri PALI memalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan Pengajuan Gugatan Pencabutan Kekuasaan sebagai Orang Tua di Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB.

    Bertempat di Pengadilan Agama Muara Enim Kelas IB, Kejaksaan Negeri PALI melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan Pengajuan Gugatan Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Atas Nama FF terhadap anak atas nama FN. (03/09/2025)

    Jaksa Pengacara Negara Bapak Patar Daniel Panggabean, SH, Ibu Marsica Lestari, SH dan Bapak Ridho Wira Gama, SH mewakili S sebagai Orang Tua dari FN sebagai Penggugat dalam Perkara Gugatan Pencabutan Kekuasaan Orang Tua.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *