Blog Post

Ekspose Restorative Justice Kejaksaan Negeri PALI dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri PALI Bapak Farriman Isandi Siregar, SH,MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Julfadli, SH serta Kasubsi Penuntutan Ibu Firza Ayu Dwitari, SH,MH, melaksanakan Ekspose Restorative Justice (RJ) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Perkara Tindak Pidana Ancaman kekerasan a.n. Tersangka A secara virtual. (11/09/2025)

Ekspose tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, SH,MH, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel Bapak Dandeni Hardiana, SH, MH beserta jajaran Pidum Kejati Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *