Blog Post

Ekpos Restorative Justice Kejaksaan Negeri PALI dengan Jaksa Agung Muda Tinda Pidana Umum

Kepala Kejaksaan Negeri PALI Bapak Farriman Isandi Siregar, SH,MH, didampingi Kasubsi Pratut Seksi Pidum yang juga bertindak sebagai Jaksa Fasilitator RJ Bapak Haryandana Hidayat, SH dan staff mengikuti Ekspose Restorative Justice dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas A.n. Tersangka AP secara Daring di Ruang Rapat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. (18/09/2025).

Ekspos tersebut dipimpin oleh Direktur E Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Bapak Sufari, SH, M.Hum, serta jajaran dan dihadiri juga oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dandeni Herdiyana, SH, MH dan Jajaran Pidum Kejati Sumsel serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Julfadli, SH beserta staff.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *