Whistle Blowing System (WBS) pada website ini merupakan layanan bagi Pegawai Kejaksaan Negeri pali untuk melaporkan dugaan pelanggaran perilaku maupun pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Pali.
- Merahasiakan dan menyamarkan identitas Pelapor
- Perlindungan dari perlakuan diskrimtinatif
- Perlindungan atas catatan yang merugikan dalam arsip data kepegawaian.
- Perlindungan terhadap ancaman fisik dan/atau psikis.
- Perlindungan terhadap harta, dan/atau
- Pemberian keterangan tanpa bertatap muka degan terlapor.
