Talang Ubi-
Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri PALI Bapak Septian Safaat SH,MH, dan Riko Adrian,SH, di dampingi oleh Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri PALI Bapak Judistira Yusticia, SH,MH, dan Staff PAPBB Gilang Ramadhan, Amd melaksanakan pemasangan Plang sita eksekusi terhadap Harta Benda Milik Terpidana Panji Satriaji, S. Spi yang melakukan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Betung Kantor Cabang Prabumulih Kabupaten PALI Tahun 2020.(10/10/2025)




