Kepala Kejaksaan Negeri PALI Bapak Farriman Isandi Siregar, SH,MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Julfadli, SH serta Kasubsi Pra Penuntutan Bapak Haryandana Hidayat, SH beserta staff melaksanakan Pra Ekspos Restorative Justice (RJ) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas a.n. Tersangka AP secara virtual. (17/09/2025)
Pra Ekspos tersebut dipimpin oleh Wakajati Sumsel Bapak Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare,SH,MH dan dihadiri juga oleh Aspidum Kejati Sumsel Bapak Dandeni Herdiyana, SH, MH dan Jajaran Pidum Kejati Sumsel.





